Firma Hukum JAGADHITA ini dibentuk atas dasar niat baik supaya siap menolong untuk kesejahteraan dunia, firma ini didirikan oleh para Advokat yang mendedikasikan diri dalam bekerja secara bersama.
Disamping keseharian sebagai advokat dan juga bisa memberikan konsultasi hukum pajak dan juga keuangan sebagai tugas profesi, Firma hukum ini telah di daftarkan ke Kementrian hukum dan HAM dengan Nomor Pengajuan: 2020060900003775, dimana seluruh anggota firma berkedudukan di Provinsi Bali, dan memilih tempat kedudukan usaha di kabupaten Badung Bali, dengan alamat lengkap di Jalan Nakula Timur Pertokoan Nakula Plasa B5 Legian-Kuta, Badung-Bali.
Memilih dan menyepakati Nama merek usaha World Prime Firm untuk mengembangkan usaha dan pelayanan publik yang tidak hanya sebatas di Wilayah Bali, Indonesia bahkan Seluruh Dunia (Go International). Adapun alamat email kami: info@worldprimefirm.com , telepon kami: (+62361) 737313. Dengan motto semangat kami yaitu:
Together We are Success.
Organisasi Profesional :
Keahlian dalam Hukum : Corporate Lawyer dan Tax Law.